Skip to main content

JANJI SATPAM


  • JANJI SATUAN PENGAMANAN ( SATPAM )


  1. SETIA DAN MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945, 
  2. MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT KEPADA PIMPINAN SERTA BERANI BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP SETIAP PELAKSANAAN TUGAS,
  3. MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN,
  4. MEMELIHARA KESATUAN DAN PERSATUAN PENGAMANAN SERTA APARAT KEAMANAN LAINNYA,
  5. SENANTIASA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KEWASPADAAN SERTA KEMAMPUAN TUGAS, DEMI TERCAPAINYA KEAMANAN LINGKUNGAN/KAWASAN TUGAS.

Comments

  1. bermanfaat untuk pengetahuan...

    ReplyDelete
  2. Izin bertanya Dasar dari Janji Satpam Apa yach ? Tercantum dala. Dokument apa

    Karena yang ada di Perkap 24/2007 hanya ada Prinsip Satpam

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

KODE ETIK SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

                                           KODE ETIK                       SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) PADA HARI INI ......... TANGGAL ....... BULAN ....... TAHUN ....... PUKUL ....... WIB/WIT/WITA, KAMI PESERTA PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA TAHAP ... TAHUN ... , BERIKRAR : DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PENGABDIAN SAYA SELAKU ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN : 1. BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG      DASAR 1945. 3. MENJAGA KETENTRAMAN UMUM DENGAN PENUH RASA      TANGGUNGJAWAB  BERDASARKAN KETAULADANAN DIRI. 4. SELALU WASPADA DALAM MENGHADAPI SETIAP      KEMUNGKINAN GANGGUAN KANTIBMAS DI LINGKUNGAN      TUGAS. 5. SETIAP SAAT SANGGUP MELAKSANAKAN PENGABDIAN      LUHUR INI BERDASARKAN HATI NURANI.                         

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMAN ( SATPAM )

1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN,MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR, DAN BERTANGGUNGJAWAB. 2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. 3. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN, DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA. 4. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA BERSIKAP OPEN, TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA. 5. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH, DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKKAN PERATURAN.