Skip to main content

Posts

Showing posts from April, 2017
SEPATU SAFETY PDL STANDAR  SATPAM  Pentingnya menggunakan Alat Pelindung Diri pada saat bertugas bagi seorang satpam adalah suatu kewajiban. Salah satunya adalah sepatu safety PDL. Alangkah baiknya kita menggunakan sepatu safety PDL standar TNI bukan tiruan atau KW.Perlu kita ketahui sepatu PDL tiruan atau kw bukan berarti jelek,tetapi ketika kita membayar dengan harga sepatu KW maka yang kita dapat sepatu KW. Sebaliknya jika kita membayar harga sepatu asli,maka kita akan mendapatkan sepatu kwalitas asli. Bagaimana cara mengetahui sepatu PDL kita asli atau KW? Sepatu PDL asli biasanya memiliki kulit yang tidak terlalu mengkilap serta kulit sisi depan sepatu biasanya keras dan kuat. Tali sepatu pada umumnya terasa keras dan lebih besar daripada yang KW.dan pada ring talinya terbuat dari kuningan dan yang KW biasanya menggunakan ring tali yang terbuat dari besi.cara membedakannya dengan menggunakan magnet.bijaksana memilih sepatu safety PDL Asli atau KW itu akan menentukan apa y

JANJI SATPAM

JANJI SATUAN PENGAMANAN ( SATPAM ) SETIA DAN MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945,  MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT KEPADA PIMPINAN SERTA BERANI BERTANGGUNGJAWAB TERHADAP SETIAP PELAKSANAAN TUGAS, MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN, MEMELIHARA KESATUAN DAN PERSATUAN PENGAMANAN SERTA APARAT KEAMANAN LAINNYA, SENANTIASA MEMELIHARA DAN MENINGKATKAN KEWASPADAAN SERTA KEMAMPUAN TUGAS, DEMI TERCAPAINYA KEAMANAN LINGKUNGAN/KAWASAN TUGAS.

KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA DAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR KEP. 275/Men/1989 DAN NO. POL Kep/04/V/1989 TENTANG PENGATURAN JAM KERJA, SHIFT DAN JAM ISTIRAHAT SERTA PEMBINAAN TENAGA KERJA SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

KODE ETIK SATUAN PENGAMANAN (SATPAM)

                                           KODE ETIK                       SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) PADA HARI INI ......... TANGGAL ....... BULAN ....... TAHUN ....... PUKUL ....... WIB/WIT/WITA, KAMI PESERTA PELATIHAN SATPAM GADA PRATAMA TAHAP ... TAHUN ... , BERIKRAR : DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PENGABDIAN SAYA SELAKU ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN : 1. BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA. 2. MENJUNJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG      DASAR 1945. 3. MENJAGA KETENTRAMAN UMUM DENGAN PENUH RASA      TANGGUNGJAWAB  BERDASARKAN KETAULADANAN DIRI. 4. SELALU WASPADA DALAM MENGHADAPI SETIAP      KEMUNGKINAN GANGGUAN KANTIBMAS DI LINGKUNGAN      TUGAS. 5. SETIAP SAAT SANGGUP MELAKSANAKAN PENGABDIAN      LUHUR INI BERDASARKAN HATI NURANI.                         

PRINSIP-PRINSIP PENUNTUN SATUAN PENGAMAN ( SATPAM )

1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN,MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH, DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR, DAN BERTANGGUNGJAWAB. 2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI, DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. 3. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA WASPADA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN, DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA. 4. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, SENANTIASA BERSIKAP OPEN, TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA. 5. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN, ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH, DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKKAN PERATURAN.